Monday, March 22, 2021

Pmk Nomor (No) 77/Pmk.05/2017 Tentang Juknis Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya Dalam Tahun Anggaran 2017 Kepada Pimpinan Dan Pegawai Nonpegawai Negeri Sipil Pada Lembaga Nonstruktural

Pmk Nomor (No) 77/Pmk.05/2017 Tentang Juknis Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya Dalam Tahun Anggaran 2017 Kepada Pimpinan Dan Pegawai Nonpegawai Negeri Sipil Pada Lembaga Nonstruktural



 Pmk Nomor (No) 77/Pmk.05/2017 Tentang Juknis Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya Dalam Tahun Anggaran 2017 Kepada Pimpinan Dan Pegawai Nonpegawai Negeri Sipil Pada Lembaga Nonstruktural


Pmk Nomor (No) 77/Pmk.05/2017 Tentang Juknis Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya Dalam Tahun Anggaran 2017 Kepada Pimpinan Dan Pegawai Nonpegawai Negeri Sipil Pada Lembaga Nonstruktural - PMK NOMOR (NO) 77/PMK.05/2017 Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia PMK Nomor (No) 77/Pmk.05/2017 Tentang Petunjuk Teknis P...



Video Pmk Nomor (No) 77/Pmk.05/2017 Tentang Juknis Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya Dalam Tahun Anggaran 2017 Kepada Pimpinan Dan Pegawai Nonpegawai Negeri Sipil Pada Lembaga Nonstruktural





Artikel Terkait:
  • Cara Membuat Kartu Kuning Pencari Kerja Secara Online
  • Perpanjangan Masa Pendaftaran Ppg Dalam Jabatan Tahun 2018
  • Dapo Tendik (Cara Login Dan Input Data Aplikasi Dapotendik)
  • Mendikbud: Tidak Boleh ADA Lagi Sekolah Favorit
  • Uu Nomor 19 Tahun 2019 Tentang Perubahan Kedua Atas Uu Kpk
  • Sekolah Yang Jumlah Siswanya DI Bawah 60 Orang Diarahkan Untuk Dimerger Atau Ditutup, Kecuali Yang Berada DI Daerah 3 T
  • Pma Nomor 24 Tahun 2018 Tentang Persyaratan Calon Kepala Madrasah (Kamad) Ra MI Mts Ma
  • Kisi-Kisi Un Unbk Paket B Dan Paket C Tahun 2020 (Tahun Pelajaran 2019/2020) Seluruh Mata Pelajaran
  • Ayo Sukseskan Kampanye Imunisasi Measles Rubella (Mr) DI Paud, Tk, Sd/MI, Dan Smp/Mts (Gratis Utk Anak Usia DI Bawah 15 Tahun)

  • Share on Facebook
    Share on Twitter
    Share on Google+
    Tags :

    0 comments:

    Post a Comment