Wednesday, March 10, 2021

24 Jam Tatap Muka Tidak Lagi Jadi Persyaratan Tunjangan Profesi Guru

24 Jam Tatap Muka Tidak Lagi Jadi Persyaratan Tunjangan Profesi Guru



 24 Jam Tatap Muka Tidak Lagi Jadi Persyaratan Tunjangan Profesi Guru


24 Jam Tatap Muka Tidak Lagi Jadi Persyaratan Tunjangan Profesi Guru - TUNJANGAN PROFESI GURU Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 19 tentang Perubahan Nomor 74 tahun 2008 tentang Guru telah diterbitkan pada 3...



Video 24 Jam Tatap Muka Tidak Lagi Jadi Persyaratan Tunjangan Profesi Guru





Artikel Terkait:
  • Rekrutmen Pegawai PT Pln (Persero) Tahun 2017 Untuk Lulusan Sma/Smk Seluruh Indonesia
  • Contoh Laporan Pengembangan Diri
  • Tips Merayakan Idul Adha
  • Download Perka Bkn Nomor 7 Tahun 2017 Tata Cara Pelantikan Dan Pengambilan Sumpah/Janji Jabatan Administrator, Jabatan Pengawas, Jabatan Fungsional, Dan Jabatan Pimpinan Tinggi
  • Soal Dan Jawaban Latihan Un (Unbk) Usbn 2019 - 2020 Bahasa Perancis Prodi Bahasa
  • Permendagri Nomor 17 Tahun 2019 Tentang Pemenuhan Hak Pns, Penyediaan Sarana Dan Prasarana Minimal, Pembinaan Teknis Operasional Dan Penghargaan Satpol Pp
  • Soal Jawab Tes Skb Cpns Kebidanan Dan Soal Ukom Kebidanan
  • Uu No. 9 Tahun 2018 (Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2018)
  • Permendikbud Nomor 30 Tahun 2019 Tentang Pengutamaan Film Indonesia Dan Pengutamaan Penggunaan Sumber Daya Dalam Negeri

  • Share on Facebook
    Share on Twitter
    Share on Google+
    Tags :

    Related : 24 Jam Tatap Muka Tidak Lagi Jadi Persyaratan Tunjangan Profesi Guru

    0 comments:

    Post a Comment