Friday, July 5, 2019

Mendikbud: Guru Honorer Akan Digaji Oleh Pemerintah Melalui Apbn (Dau)

Mendikbud: Guru Honorer Akan Digaji Oleh Pemerintah Melalui Apbn (Dau)



 Mendikbud: Guru Honorer Akan Digaji Oleh Pemerintah Melalui Apbn (Dau)


Mendikbud: Guru Honorer Akan Digaji Oleh Pemerintah Melalui Apbn (Dau) - Mendikbud: Guru Honorer Akan Digaji oleh Pemerintah Melalui APBN (Dana Alokasi Umum) . Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbu...



Video Mendikbud: Guru Honorer Akan Digaji Oleh Pemerintah Melalui Apbn (Dau)





Artikel Terkait:
  • Juknis Tukin (Tunjangan Kinerja) Guru Pns Madrasah Tahun 2019/2020
  • Permenpan Rb Nomor 19 Tahun 2019 Tentang Jabatan Fungsional Pentashih Mushaf Al-Quran
  • Pmk Nomor 139 Tahun 2019 Tentang Pengelolaan Dana Bagi Hasil, Dau, Dan Dana Otonomi Khusus
  • Latihan Soal Ukk - Pat Pai Kelas 8 (VIII) Smp/Mts Kurikulum 2013 Tahun 2020
  • Rincian Formasi Dan Persyaratan Penerimaan Cpns Anri Tahun 2019
  • Rincian Formasi Penerimaan Cpns Kejaksaan Tahun 2019, Terdapat 2000 Formasi Untuk Lulusan Slta (Sma Smk Sederajat)
  • Unduh Aplikasi Rkas Dan Buku Panduan Rkas Dikdasmen Kemdikbud Versi 2.0
  • Tutorial Blogger From Ainamulyana.Blogspot.Com
  • Petunjuk Lms Pkp Tahun 2019 (Buku Manual Kelas Pendampingan Online Pkp) Bagi Guru Sasaran Dan Guru Inti

  • Share on Facebook
    Share on Twitter
    Share on Google+
    Tags :

    Related : Mendikbud: Guru Honorer Akan Digaji Oleh Pemerintah Melalui Apbn (Dau)

    0 comments:

    Post a Comment